Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada tanggal 20-21 Agustus 2024. Keputusan ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (21/8).
Menurut Perry, keputusan untuk mempertahankan BI Rate tersebut merupakan bagian dari fokus kebijakan moneter yang pro-stabilitas. Hal ini bertujuan untuk menguatkan nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan yaitu 2,5 persen plus minus 1 persen untuk tahun 2024 dan 2025.
Selain itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial yang longgar diambil untuk mendorong kredit perbankan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Sedangkan kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan perluasan jangkauan.
Perry menegaskan bahwa Bank Indonesia terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah risiko yang masih ada di pasar keuangan global. Dengan demikian, kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran terus diperkuat untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan keputusan ini, diharapkan ekonomi Indonesia dapat terus tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Bank Indonesia akan terus mengawasi perkembangan ekonomi dan pasar keuangan serta siap untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi mencapai tujuan tersebut.
Semoga kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan masyarakat secara keseluruhan. Terima kasih atas perhatiannya.