Bank Rakyat Indonesia (BRI) menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Hingga akhir Triwulan III 2024, BRI mencatatkan portofolio pembiayaan ke Kredit Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) sebesar Rp 764,8 triliun dengan fokus utama ke sektor sosial sebesar Rp 677,1 triliun. Sementara sisanya diberikan kepada kredit Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sebesar Rp 83,3 triliun dan pembiayaan sustainability bond sebesar Rp 4,39 triliun.
Pemberian kredit kepada KUBL sendiri paling dominan untuk sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan senilai Rp 55,58 triliun. Selain itu, BRI juga memberikan kredit ke sektor transportasi hijau sebesar Rp 10,97 triliun, produk ramah lingkungan Rp 7,97 triliun, dan energi terbarukan Rp 6,18 triliun. Rincian pembiayaan tersebut menunjukkan upaya BRI dalam mendukung sektor-sektor hijau yang mengedepankan lingkungan.
Direktur Kepatuhan BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto, mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau dan mendukung program-program yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BRI telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan sesuai dengan standar ESG. Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG, salah satunya identifikasi terkait pemberian kredit untuk sektor hijau yang mengacu pada kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
Hal ini merujuk pada POJK No.51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Terbuka; POJK No.60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond); dan POJK No. 18. Terkait acuan dalam penyaluran kredit, BRI mengacu pada Loan Portfolio Guidelines (LPG) yang menetapkan persyaratan kredit, termasuk penggunaan daftar periksa (checklist) terkait aspek ESG. Aspek ini memastikan apakah calon debitur memiliki isu terkait lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.
Dengan langkah-langkah ini, BRI terus berupaya untuk menjadi agen perubahan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Dengan fokus pada sektor-sektor hijau dan komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan, BRI berharap dapat memberikan